Pekerja NDT perlu mempunyai etika/akhlak yang baik. Antaranya termasuklah (dipetik dari persatuan NDT Kanada, Amerika dll);
1. Melaksanakan tugas secara profesional – dengan mengambil kira penjagaan terhadap alam sekitar, keselamatan dan kesihatan awam,
a. Setiap masa mengikut kehendak kod, peraturan dan standad
b. Melapurkan kepada penyelia atau majikan terhadap apa-apa perlanggaran terhadap kod, peraturan dan standad
2. Mengambil tanggungjawab melakukan kerja NDT hanya kepada tugasan yang ia layak (competent) iaitu setelah menjalani latihan, lulus ujian dan cukup pengalaman.
a. Tidak menandatangani apa-apa dokumen yang beliau tidak mempunyai kelayakan atau tanggungjawab
3. Memberitahu majikan atau client tentang akibat-akibat yang bakal dihadapi bila perlanggaran terhadap peraturan atau pengadilan teknikal dilakuan oleh orang tidak berkelayakan
4. Mengelakkan apa konflik kepentingan antara majikan dan pelanggan
5. Bersungguh-sungguh dalam mengekalkan kemahiran/kelayakan dengan sentiasa meningkatkan pengetahuan dan pengalaman kerja terhadap bidang kelayakan yang telah diperolehi.
Dalam Islam kita ada panduan untuk memelihara akhlak seperti yang disebut dalam al-Qur'an dan al-hadis. Berikut ialah antara nas yang disusun semasa kuliah atau usrah bersama
Dr Huda atau mungkin yang aku jumpa dalam rujukan2 di laman sesawang. Wallahu a'lam.
Akhlak
Berikut ini dikemukakan sebagian ayat-ayat Al Qur'an mengenai akhlaq
Islamiyah sebagai gambaran/contoh sesuai dengan urutan mushaf:
"Bukankah menghadaphan wajahmu ke arah timur dan Barat itu satu
kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah,
hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta
yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatirn, orang-orang miskin,
rnusafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan
(memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan
orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang
sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah
orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang
betaqwa." (Al Baqarah: 177)
"Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (Yaitu) orang-orang
yang khusyu' dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhi diri dari
(perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan
zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannnya, kecuali terhadap
isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka
dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di baik itu maka mereka itulah
orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat
(yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara shalatnya.
Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi (yakni) yang akan mewarisi syurga
Firdaus. Mereka kekal di dalamnya." (Al Mu'minun: 1-11)
Dalam ayat ini kita dapatkan bahwa khusyu' di dalam shalat, menunaikan zakat
dan memelihara shalat itu termasuk dalam lingkup ibadah, selain juga berpaling
dari hal-hal yang tidak berguna, memelihara kemaluan dari yang haram dan
menjaga amanat-amanat dan janji.
Rajin bekerja
Islam mengajak kita untuk berusaha dan bekerja, dan Islam memperingatkan
kita dari sikap putus asa dan rasa malas, Allah SWT berfirman:
"Dialah yang menjadikan bumi ini budak bagi kamu, berjalanlah di segala
penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu
(kembali) setelah dibangkitkan..." (Al Mulk: 15)
Di dalam hadits Qudsi dikatakan:
"Tiga orang yang pada hari kiamat akan menjadi musuh-Ku (Allah).... di
antararya, seseorang yang mempekerjakan seorang buruh, kemudian buruh itu
menunaikan kerjanya, tetapi ia tidak memberikan upahnya."
Kerja kotor
Adapun kerja yang kotor maka Islam telah melarangnya. Kerja yang kotor
adalah kerja yang mengandung unsur kezhaliman dan merampas hak orang lain tanpa
prosedur yang benar. Seperti ghashab, mencuri, penipuan, mengurangi takaran dan
timbangan, menimbun di saat orang membutuhkan dan lain sebagainya. Atau
memperoleh sesuatu yang tidak diimbangi dengan kerja atau pengorbanan yang setimpal,
seperti riba, termasuk undian dan lain-lain. Atau harta yang dihasilkan dari
barang yang haram, -seperti khamr, babi, patung, berhala, bejana yang
diharamkan, anjing yang terlarang dan yang lainnya. Atau harta yang diperoleh
dari cara kerja yang tidak dibenarkan menurut syari'at, seperti upah para dukun
dan takang ramal, administrasi riba, orang-orang yang bekerja di bar-bar,
diskotik dan tempat-tempat permainan yang diharamkan dan lain-lain.
Rasulullah SAW bersabda:
"Setiap tubuh yang berkembang dari yang haram, maka neraka lebih utama
baginya." (HR. Ahmad)
Islam tidak menghargai bagusnya niat dan mulianya tujuan, apabila cara
kerjanya diharamkan. Maka orang yang memperoleh harta riba untuk membangun
masjid, madrasah, darul aitam atau yang lainnya, selamanya tidak sah menurut
Islam. Dalam hadits shahih disebutkan
"Sesungguhnya Allah itu Thaayyib (baik), tidak menerima (suatu amal)
kecuali yang baik (halal)." (HR. Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan:
"Sesungguhnya yang kotor itu tidak bisa menghapus yang kotor
(juga)." (HR. Ahmad)
Menjauhkan bahaya
Di antara syarat-syarat tersebut adalah mencegah pemilik dari usaha-usahanya
yang mengganggu (membahayakan) orang lain. Demikian itu karena hak milik
seseorang itu tidak menghendaki dari pemiliknya untuk bebas mempergunakan harta
milik tersebut semaunya meskipun membahayakan orang lain. Akan tetapi terikat
dengan suatu ketentuan yaitu hendaknya ia tidak berbuat keburukan (kecurangan)
dalam mempergunakan haknya sehingga itu dapat mengganggu orang lain atau
kelompok lain atau kepada masyarakat secara umum. Bahaya itulah yang diharamkan
bagi seorang Muslim, karena agama ini telah mewajibkan kepadanya agar ia
menjadi sumber kebaikan, bukan sumber malapetaka. Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak ada bahaya dan tidak ada yang (boleh) membahayakan" (HR.
Ahmad dan Ibnu Majah)